You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Entakai
Entakai

Kec. Kapuas, Kab. Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat

Info Pengumuman Kegiatan Rapat Desa

Musyawarah Desa Entakai Dalam Rangka Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Entakai Perubahan Ke-2 Periode Tahun 2025-2029

Administrator 26 Maret 2025 Dibaca 287 Kali
Musyawarah Desa Entakai Dalam Rangka Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Entakai Perubahan Ke-2 Periode Tahun 2025-2029

Rabu, 26 Maret 2025 Bertempat di Kantor Desa Entakai Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Internal Perangkat Desa, BPD) dalam rangka Review RPJM Desa Entakai Perubahan ke-2 Periode Tahun 2025-2029.

Tujuan dari kegiatan tersebut yaitu mereview Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Entakai. Yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat bahwa ada penambahan masa jabatan Kepala Desa yang tercantum dalam UU No 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam Pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan Kepala Desa diubah. Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (Delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (Dua) kali masa jabatan secara berturut-turut.

IMG-20250326-WA0001 

Mengingat hal tersebut, Kepala Desa Entakai dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diadakan review RPJM Desa ini yaitu supaya Pembangunan yang belum terlaksana dimasing-masing Dusun yang ada di Desa Entakai ini diharapkan dapat di sampaikan Kembali oleh Kepala Dusun supaya Pembangunan yang ada di Desa Entakai dapat merata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh Masyarakat Desa Entakai.

Pendamping Lokal Desa (Edy Susanto) menambahkan bahwa kegiatan review perubahan RPJM Desa ini guna menyesuaikan beberapa regulasi terbaru dan program-program Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah yang terbaru terkait beberapa hal yang menjadi Prioritas Pembangunan yang tujuannya dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Indonesia terkhusus di Desa Entakai ini.

Edy Susanto juga menambahkan bahwa yang menjadi prioritas (terutama yang termasuk dalam program-program wajib Pemerintah Pusat) dapat diajukan supaya kegiatan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat desa dan juga apa yang selama ini belum tercover oleh Pemerintah Desa dapat di data dan semoga dapat dilaksanakan.

IMG20250326100543 

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Entakai ini dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD Entakai, Serta Pendamping Lokal Desa.

 

Sumber : Sekretariat PemDes Entakai

Penulis : Tino Ane

Editor : Tino Ane

Photo By : Harun Julius

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan