Rabu, 26 Maret 2025 Bertempat di Kantor Desa Entakai Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Internal Perangkat Desa, BPD) dalam rangka Review RPJM Desa Entakai Perubahan ke-2 Periode Tahun 2025-2029.
Tujuan dari kegiatan tersebut yaitu mereview Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Entakai. Yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat bahwa ada penambahan masa jabatan Kepala Desa yang tercantum dalam UU No 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam Pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan Kepala Desa diubah. Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (Delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (Dua) kali masa jabatan secara berturut-turut.
Mengingat hal tersebut, Kepala Desa Entakai dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diadakan review RPJM Desa ini yaitu supaya Pembangunan yang belum terlaksana dimasing-masing Dusun yang ada di Desa Entakai ini diharapkan dapat di sampaikan Kembali oleh Kepala Dusun supaya Pembangunan yang ada di Desa Entakai dapat merata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh Masyarakat Desa Entakai.
Pendamping Lokal Desa (Edy Susanto) menambahkan bahwa kegiatan review perubahan RPJM Desa ini guna menyesuaikan beberapa regulasi terbaru dan program-program Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah yang terbaru terkait beberapa hal yang menjadi Prioritas Pembangunan yang tujuannya dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Indonesia terkhusus di Desa Entakai ini.
Edy Susanto juga menambahkan bahwa yang menjadi prioritas (terutama yang termasuk dalam program-program wajib Pemerintah Pusat) dapat diajukan supaya kegiatan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat desa dan juga apa yang selama ini belum tercover oleh Pemerintah Desa dapat di data dan semoga dapat dilaksanakan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Entakai ini dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD Entakai, Serta Pendamping Lokal Desa.
Sumber : Sekretariat PemDes Entakai
Penulis : Tino Ane
Editor : Tino Ane
Photo By : Harun Julius